BSIP Aneka Kacang Menggelar Sosialisasi Bahaya Narkotika
Menindaklanjuti himbauan Sekjen Kementerian Pertanian dalam rangka Sosialisasi Bahaya Narkotika, BSIP Aneka Kacang menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan narasumber Susilo Setiawan, S.Psi., Penyuluh Narkoba Ahli Muda, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.
Sosialisasi ini digelar pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Aula BSIP Aneka Kacang, dihadiri oleh Kepala Balai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan seluruh pegawai termasuk lima IP2SIP lingkup BSIP Aneka Kacang secara hybrid.
Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerja. “Seluruh pegawai harus bersih dari penyalahgunaan obat-obat terlarang, ” ujar Kepala BSIP Aneka Kacang, Dr. Ir. Titik Sundari, M.P., membuka sosialisasi ini.
Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Dalam paparannya, Susilo juga menjelaskan tentang data dan fakta terkait tren penyalahgunaan narkoba, golongan narkotika, cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, serta diskusi interaktif tentang strategi pencegahan narkoba yang efektif.
Susilo menegaskan persoalan narkoba adalah kejahatan terorganisir. “Ia memiliki ciri dan karakteristik yang berbeda dengan kejahatan lain, sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jika mengetahui ada seseorang terindikasi dalam P4GN, segera lapor ke BNN,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, ekonomi, dan masa depan generasi muda. Selamatkan diri dan keluarga dari bahaya narkoba, katakan tidak pada narkoba! — Ria Gustina Fitraninda